.
25 August 2025 14:18
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menyoroti lonjakan angka kecelakaan kerja yang mencapai 72 persen sejak 2020. Ia menduga kuat hal ini berkorelasi langsung dengan praktik korupsi dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Ini mengerikan sekali karena data tahun 2020 kecelakaan kerja itu hanya 115.000 orang di seluruh Indonesia, kemudian di tahun 2024 menjadi hampir 200.000 orang dan meningkat sekitar 72 persen," ujar Jumhur dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
Jumhur menjelaskan modus praktik ini terjadi saat sertifikat akan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), setelah para pekerja mengikuti pelatihan dari perusahaan jasa K3. Ia menyebut ada angka resmi dan tidak resmi dalam proses tersebut.
"Nah, sertifikasinya itu memang dikeluarkan oleh kementerian. Nah, di sini prosesnya. Jadi, ada angka resmi, ada angka yang tidak resmi," ungkapnya.
Baca juga: Noel Patok Tarif Pemerasan K3, KPK: Proses Pengajuan Diperlambat Jika Bayar Normal |